MENUJU PILKADA 2024, Bawaslu Berau Buka Rekrutmen Panwascam 2 Kategori

Berau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau Dalam rangka persiapan Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau melakukan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Berau. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Berau, Ira Kencana menyampaikan pembentukan panwascam dilakukan dengan seleksi. Adapun kategori peserta terdiri atas anggota panwascam pemilu 2024 serta peserta pendaftar baru.

Lanjutnya “merujuk pada Keputusan Bawaslu No. 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan 2024, maka untuk peserta existing atau Panwascam Pemilu 2024 akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Berau dengan standar evaluasi yang telah dibuat oleh Bawaslu RI”

“Proses pembentukan Panwaslu Kecamatan terdiri dari dua kategori peserta, yakni peserta existing dan peserta pendaftar baru," kata Ira Kencana Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Rabu (24/4/2024).

Sehubungan dengan hal tersebut maka kepada Panwaslu Kecamatan Existing berikut persyaratannya :

  1. Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Seleksi:
  2. Surat Keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau Puskesmas yang mencantumkan hasil pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah dan kolesterol yang dilampirkan pada saat pendaftaran;
  3. Surat keterangan sehat rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas yang dapat disampaikan sebelum pelantikan;
  4. Surat pernyataan (sesuai format lampiran II Pedoman):
  5. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;
  6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  7. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnyadalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;
  8. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun;
  9. Bersedia bekerja penuh waktu;
  10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan dipemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;
  11. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan;
  12. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  13. Mampu secara rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Dibuktikan dengan surat keterangan yang dapat dipenuhi sebelum pelaksanaan pelantikan bagi yang terpilih;

Formulir berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di laman Bawaslu Kabupaten/Kota atau Bawaslu Provinsi, media sosial, atau sekretariat Bawaslu Kabupaten Berau. Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui pos kilat atau disampaikan secara langsung ke Sekretariat Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Berau Jln Merah Delima No. 31 RT. 17 Tanjung Redeb – Berau. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga), terdiri dari 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap fotokopi.

 

Lanjut Ira sapaan akrabnya “untuk jadwal penerimaan, verifikasi berkas dan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan (existing) 2024 ,dimulai hari ini tanggal 23 – 27 April 2024, dimana hasil evaluasi tersebut akan ditetapkan pada tanggal 1 – 2 Mei 2024”.

Sementara proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai dari penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon sampai dengan pengumuman nama-nama terpilih dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 23 Mei 2024.

Syarat pendaftaran, waktu, tempat dan saluran komunikasi yang dapat dihubungi bagi pendaftar baru bisa dipantau melalui medsos bawaslu berau.

“Kalau kita profesional dalam melakukan rekrutmen akan menghasilkan hasil pengawas yang juga baik dan berintegritas,” tutupnya.