Bawaslu Berau Laksanakan Konsolidasi dengan Partai Hanura
|
Berau, Bawaslu Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan silaturahmi dan konsolidasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Berau pada Senin, 23 Februari 2026 di Sekretariat DPC Partai Hanura Kabupaten Berau, Jalan Diponegoro. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Berau Suriansyah, Sekretaris Jenderal Nasri Afandi, juga Anggota DPRD Berau Vitalis Paulus Lette, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Berau Ira Kencana dan Anggota Bawaslu Kabupaten Berau Tamjidillah Noor.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Berau yang menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi ruang diskusi antara partai politik dan penyelenggara pengawas Pemilu untuk membahas berbagai persoalan kepemiluan yang dihadapi bersama.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Partai Hanura menyampaikan pandangan terkait pendidikan pemilih, praktik politik uang, serta posisi Bawaslu dalam penegakan regulasi Pemilu.
Dalam diskusi yang berlangsung, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah maraknya praktik politik uang yang dinilai masih menjadi tantangan dalam menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Berau. Disebutkan bahwa dalam dinamika politik, sering muncul dilema bagi kandidat untuk “mengikuti irama” praktik politik uang yang dianggap sebagai cara untuk bersaing dalam kontestasi.
Meski demikian, disampaikan bahwa praktik tersebut tetap harus dihindari karena terdapat mekanisme penegakan hukum yang dapat diterapkan terhadap pelanggaran Pemilu. Namun dalam praktiknya, berbagai laporan terkait politik uang kerap menghadapi kendala, seperti tingginya beban pembuktian serta kompleksitas jaringan transaksi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Berau Ira Kencana menyampaikan bahwa upaya pencegahan praktik politik uang tidak dapat dilakukan oleh penyelenggara Pemilu saja, tetapi memerlukan peran aktif partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Pendidikan pemilih menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah praktik politik uang. Oleh karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan partai politik sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Ira Kencana.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Bawaslu Kabupaten Berau mengimbau kepada jajaran pengurus partai agar setiap perubahan struktur keanggotaan, baik karena pengunduran diri, meninggal dunia, perpindahan domisili, maupun pergantian anggota baru, dilakukan melalui prosedur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong agar partai politik tidak hanya melakukan pembaruan data dalam sistem internal, tetapi juga menyampaikan tembusan laporan kepada Bawaslu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi pencatutan nama atau data ganda yang kerap menjadi kendala dalam penyelenggaraan Pemilu.
Dalam diskusi tersebut, pihak Partai Hanura juga menyampaikan pandangan mengenai perlunya penguatan posisi Bawaslu dalam regulasi kepemiluan agar pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu dapat berjalan lebih efektif. Bahkan muncul gagasan agar lembaga pengawas Pemilu ke depan memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam memberantas pelanggaran Pemilu.
Melalui pertemuan ini, diharapkan komunikasi antara Bawaslu Kabupaten Berau dan partai politik dapat terus terjalin dengan baik sehingga berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu dapat dibahas bersama demi mewujudkan proses demokrasi yang lebih berkualitas.
Humas Bawaslu Kabupaten Berau