TUPOKSI DIVISI HUKUM, PENCEGAHAN, PARTISIPASI MASYARAKAT, PARTISIPASI MASYARAKAT DAN HUBUNGAN MASYARAKAT.
Divisi yang melakukan fungsi :
- Advokasi hukum
- Penyiapan analisis dan kajian hukum
- Pendokumentasian dan sosialisasi produk hukum
- Penyiapan laporan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan, dan laporan akhir Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga.
- Pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan;
- Pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan;
- Sosialisasi pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan;
- Pengadministrasian dan pengolahan hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan;
- Pengolahan basis data pengawasan Pemilu dan Pemilihan;
- Pemantauan dan evaluasi; dan
- Penyiapan laporan hasil pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, laporan tahunan dan laporan akhir Divisi Pengawasan