|
Sejarah Singkat Bawaslu Kabupaten Berau
Bawaslu Kabupaten Berau merupakan lembaga pengawas Pemilu yang lahir dari proses panjang penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu di Indonesia.
Sebelum menjadi lembaga permanen, fungsi pengawasan Pemilu di Kabupaten Berau dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Berau yang bersifat ad hoc atau sementara. Jejak kelembagaan tersebut dapat dilihat pada periode 2017–2018, ketika Panwaslu Kabupaten Berau masih menjalankan fungsi pengawasan Pemilu di daerah.
Perubahan penting terjadi setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam Pasal 89 ayat (4) ditegaskan bahwa Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota bersifat tetap. Ketentuan inilah yang menjadi dasar perubahan Panwaslu Kabupaten/Kota menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota yang permanen.
15 Agustus 2018: Tonggak Sejarah
Pada 15 Agustus 2018, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dilantik secara serentak di Jakarta. Momentum tersebut menjadi awal berdirinya Bawaslu Kabupaten Berau sebagai lembaga permanen.
Pada periode awal 2018–2023, jajaran Bawaslu Kabupaten Berau terdiri atas Nadirah, Tamjidillah Noor, dan Ira Kencana. Ketiganya menjadi bagian dari generasi pertama yang menjalankan mandat pengawasan Pemilu setelah perubahan status kelembagaan tersebut.
Sejak saat itu, Bawaslu Kabupaten Berau menjalankan tugas secara berkelanjutan dalam melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran, pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, penyelesaian sengketa proses Pemilu, serta pengembangan pengawasan partisipatif masyarakat.
Jejak Waktu Penting
2017
Panwaslu Kabupaten Berau masih menjalankan fungsi pengawasan secara ad hoc.
15 Agustus 2017
UU Nomor 7 Tahun 2017 ditetapkan dan menjadi dasar penguatan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen.
15 Agustus 2018
Bawaslu Kabupaten Berau resmi memasuki era kelembagaan permanen bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
2018–Sekarang
Bawaslu Kabupaten Berau terus menjalankan fungsi pengawasan demokrasi di Kabupaten Berau, termasuk dalam Pemilu 2019, Pemilihan 2020, Pemilu 2024, dan Pemilihan 2024.
Dari lembaga pengawas yang sebelumnya bersifat sementara, Bawaslu Kabupaten Berau kini hadir sebagai institusi permanen yang mengawal demokrasi di Bumi Batiwakkal.
15 Agustus 2018 menjadi tonggak perubahan: dari Panwaslu menuju Bawaslu, dari lembaga ad hoc menuju lembaga permanen pengawal demokrasi di Kabupaten Berau.