Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berau Laksanakan Silahturahmi Konsolidasi dengan Partai Demokrat

Bawaslu Berau

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Berau Ira Kencana dan Tamjidillah Noor bertemu dengan Ketua Partai Demokrat H. Samsul Maaruf

Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau melaksanakan silaturahmi dan konsolidasi dengan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Berau pada 2 Maret 2026 pukul 09.00 WITA. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Partai Demokrat Kabupaten Berau H. Syamsul Maaruf, serta pimpinan dan jajaran Bawaslu Kabupaten Berau.

Dalam kesempatan tersebut, H. Syamsul Maaruf menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang untuk mempererat komunikasi antara Bawaslu dan partai politik. Ia menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik agar seluruh pihak dapat saling mengenal dalam menjalankan peran masing-masing pada proses demokrasi.

“Silaturahmi seperti ini penting agar kita saling mengenal. Jangan sampai dalam proses demokrasi kita tidak saling mengetahui peran masing-masing. Pertemuan ini juga menjadi ruang bagi kami untuk menyampaikan masukan kepada Bawaslu,” ujar Syamsul Maaruf.

Bawaslu Kabupaten Berau menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI untuk melakukan konsolidasi demokrasi sekaligus menerima berbagai masukan dari partai politik terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

Dalam diskusi yang berlangsung, pihak Partai Demokrat menyinggung wacana pemisahan Pemilu nasional dan daerah. Mereka menyampaikan bahwa hingga saat ini masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah pusat. Kemungkinan yang muncul di daerah antara lain adanya penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah, namun hal tersebut masih bergantung pada regulasi yang akan ditetapkan.

Partai Demokrat juga memberikan masukan agar Bawaslu terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Menurut mereka, masih banyak potensi pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilihan. Bahkan muncul pertanyaan apakah pelanggaran yang terjadi merupakan bagian dari lemahnya pengawasan atau adanya praktik politik tingkat tinggi yang memengaruhi jalannya proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan masih terdapat sejumlah keterbatasan, terutama terkait jumlah personel serta kewenangan yang dimiliki oleh Bawaslu.

“Dalam pelaksanaan pengawasan kami masih menghadapi keterbatasan, baik dari sisi jumlah personel maupun kewenangan yang dimiliki Bawaslu. Hal ini tentu menjadi tantangan dalam memastikan pengawasan dapat berjalan secara maksimal,” jelas Ira Kencana.

Ia juga menyoroti praktik politik uang yang dinilai berpotensi semakin meningkat pada periode mendatang.

“Biaya politik uang bisa saja meningkat hingga dua kali lipat pada periode yang akan datang. Kondisi ini tentu dapat menyulitkan calon yang memiliki kapasitas namun tidak memiliki kekuatan finansial,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tamjidillah Noor, Anggota Bawaslu Kabupaten Berau, menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pengaturan terkait politik uang antara Pilkada dan Pemilu legislatif.

“Pada Pilkada, sanksi dapat dikenakan kepada pemberi maupun penerima. Sementara pada Pemilu legislatif, sanksi lebih menitikberatkan kepada pemberi,” jelas Tamjidillah Noor.

Ia juga menyampaikan bahwa praktik politik uang telah terlihat dalam beberapa periode terakhir, dimana pada tahun 2020 terjadi secara terbuka dan cukup brutal, sementara pada tahun 2024 mulai dilakukan dengan cara yang lebih rapi dan terselubung.

Diskusi juga menyinggung wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Pihak Partai Demokrat menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada arahan resmi dari pimpinan pusat terkait wacana tersebut. Mereka menilai bahwa mekanisme tersebut berpotensi menjadi kemunduran demokrasi apabila tidak diiringi dengan sistem pengawasan yang kuat.

Menanggapi hal tersebut, Tamjidillah Noor menyampaikan bahwa apabila mekanisme tersebut diterapkan, dari sisi pengawasan Bawaslu kemungkinan akan lebih efisien karena objek pengawasan menjadi lebih sedikit, misalnya tidak adanya pengawas TPS. Namun demikian, hal tersebut tetap memerlukan kajian yang lebih mendalam.

Pada pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Berau juga menyampaikan pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.

Di akhir diskusi, pihak Partai Demokrat menegaskan bahwa mereka telah menyampaikan kepada seluruh struktur partai hingga tingkat ranting agar tidak melakukan praktik politik yang melanggar ketentuan, karena hal tersebut tidak hanya berdampak pada individu tetapi juga dapat merugikan partai secara kelembagaan.

bawaslu berau

Penulis : Wahyu Wandi

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Berau