Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berau Lakukan Pengawasan Coktas Bersama KPU Berau di Kecamatan Sambaliung

Bawaslu Berau

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau Ira Kencana Melakukan Pengawasan COKTAS di Kecamatan Sambaliung 

Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau melaksanakan kegiatan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau. Kegiatan ini berlangsung di tiga kecamatan sekaligus, yakni Kecamatan Sambaliung pada hari Selasa, (12/05/2026). 

Kegiatan coktas terbatas ini merupakan tindak lanjut atas upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang menjadi kewajiban KPU sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Fokus verifikasi kali ini adalah pada data pemilih yang mempunyai hak pilih di Luar Negeri dan mencari apakah pemilih ini masih di Kabupaten Berau apa Berada diluar Negeri. Bawaslu Berau hadir untuk memastikan bahwa proses coktas berjalan sesuai prosedur, transparan, dan menghasilkan data yang benar-benar akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, bertugas di wilayah Kecamatan Sambaliung. Sementara itu, Anggota Bawaslu Tamjidillah Noor mengawasi jalannya coktas di Kecamatan Gunung Tabur, dan Anggota Bawaslu Natalis Lapang Wada bertanggung jawab di Kecamatan Tanjung Redeb terbanyak yaitu 9 sampel. Masing-masing didampingi oleh staf sekretariat dan berkoordinasi dengan petugas KPU serta perangkat kelurahan/desa setempat.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) serta pemerintah desa/kelurahan. Menurutnya, sinkronisasi data antarlembaga harus berjalan secara real-time agar permasalahan data ganda atau data mati dapat diminimalisir.

 

Humas Bawaslu Kabupaten Berau