Bawaslu Berau Lakukan Pengawasan Melekat dalam Rapat Koordinasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan(PDPB) Triwulan II
|
TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 23 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Berau.
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Seluruh Pimpinan KPU Kabupaten Berau, Perwakilan dari Kapolres Berau, Kodim 0902 BRU, Perwakilan Disdukcapil, Anggota Bawaslu Kabupaten Berau, Natalis Lapang Wada, Perwakilan Kesbangpol Berau dan Perwakilan Rutan Kelas II B Tanjung Redeb serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Berau.
Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Berau Budi harianto dalam sambutannya menyampaikan informasi kepada semua bahwa akan memasuki tahapan pemutakhiran data di tahun depan. Ada dua semester yang akan kita lalui. Apabila memasuki awal tahun 2027, kita akan masuk ke pembicaraan mengenai data pemilih berkelanjutan semester ke-2 tahun 2026, ungkap Budi.
Selanjutnya oleh Anggota KPU Kabupaten Berau Bepi Januar Sinatria menyampaikan bahwa tujuan mengundang Bapak/Ibu hari ini untuk membagi tugas dan menyamakan persepsi. Untuk teknis di tingkat Kabupaten/Kota, kami akan melakukan rekapitulasi secara bertahap. Mengenai jadwal, saya sampaikan bahwa kita tidak akan membuang waktu. Kunjungan tadi menjadi acuan waktu yang kita pilih.
Jika ada kesulitan, kita akan lewati proses pengadaan di triwulan 1, lalu kita lanjut ke pemutakhiran data. Untuk semester 1, hasilnya akan dibawa untuk Rapat Koordinasi (Rakor) di tingkat provinsi pada tanggal 5 atau 6 Juli 2026. Kemudian untuk semester 2, kami akan mengundang Bapak/Ibu untuk Rakor ketiga pada tanggal 29-30 September 2026. Selanjutnya, untuk persiapan finalisasi, kita akan melakukan pleno tingkat nasional pada 15-16 Desember untuk hasil semester kedua.
Kategori Pemilih:
- Pemilih luar negeri.
- Pemilih aktif, pensiunan, pemilih di atas 100 tahun, dan pemilih di bawah umur.
- Pemilih pindah masuk dan pindah keluar (mobilisasi penduduk).
Rakor PDPB merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu sebagai amanat undang-undang untuk menjaga validitas data pemilih sepanjang tahun. Pemutakhiran data pemilih menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, karena setiap data pemilih merepresentasikan hak konstitusional warga negara yang harus dilindungi .
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Berau menyampaikan pentingnya pengawasan yang maksimal terhadap seluruh proses PDPB, termasuk pencermatan data yang dilakukan oleh KPU pada Triwulan II. Natalis Lapang Wada menekankan bahwa pengawalan terhadap akurasi data pemilih merupakan komitmen penting dalam menjaga fondasi demokrasi .
"Pengawasan terhadap PDPB harus dilakukan secara komprehensif. Kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak pilihnya akibat kesalahan administratif atau data yang tidak akurat," ujar Natalis Lapang Wada dalam pertemuan tersebut.
Rapat koordinasi ini juga membahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan PDPB, termasuk sinkronisasi data antarinstansi dan langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi permasalahan data pemilih. Bawaslu dan KPU sepakat untuk terus memperkuat sinergi kelembagaan guna memastikan kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif .
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Langkah pengawasan akan difokuskan pada validasi data hasil pleno serta peningkatan koordinasi dengan Disdukcapil, KPU, dan pihak keamanan serta pemerintahan daerah .
Kegiatan rapat koordinasi PDPB Triwulan II ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kabupaten Berau dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kabupaten Berau. Dengan sinergi yang solid antara Bawaslu dan KPU, diharapkan tercipta daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Humas Bawaslu Kabupaten Berau