Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berau Menyanyikan dan Mendengarkan Mars Bawaslu Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025

bawaslu berau

Menperdengarkan dan Menyanyikan Lagu Mars Bawaslu sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025

Berau, Bawaslu Kabupaten Berau menperdengarkan dan Menyanyikan Lagu Mars Bawaslu di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Berau sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 pada hari Rabu, 06/08/2025.
.
Dalam Agenda ini di ikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Berau serta Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Berau.
.
Harapannya melalui Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai Badan Pengawas Pemilihan Umum baik di Lingkungan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota dan untuk mewujudkan sikap patriotisme,semangat kebangsaan, dan jiwa korsa bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
.

AOG