Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berau Tegaskan Komitmen Anti Kekerasan Seksual, Pemimpin Apel Ira Kencana: Pedoman SK No.417 Tahun 2024 Adalah Perisai Kolektif Kita

Bawaslu Berau

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana Menjelaskan mengenai Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual.

Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau Melaksanakan Apel Senin yang rutin bertempat di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Berau pada hari Senin, 18/05/2026. 

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan amanat. Dengan tegas dan penuh wibawa, ia menyampaikan amanat penting mengenai komitmen lembaga dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan berperspektif kesetaraan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengembangan Pedoman SK 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilu.

Dihadapan seluruh jajaran staf sekretariat, serta tenaga pendukung yang hadir, Ira Kencana membacakan secara garis besar pedoman yang menjadi landasan moral dan prosedural bagi seluruh insan pengawas pemilu di Indonesia, termasuk di Kabupaten Berau. Ia mengingatkan bahwa kekerasan seksual bukanlah masalah pribadi atau aib yang harus disembunyikan, melainkan kejahatan kemanusiaan yang membutuhkan keberanian kolektif untuk mencegah dan menanganinya.

"Apel pagi ini bukan sekadar rutinitas. Mari kita jadikan momen ini sebagai peneguhan niat bersama. Bawaslu telah memiliki perisai kolektif, yaitu Pedoman SK 417. Pedoman ini adalah bentuk keberpihakan lembaga kepada korban dan bukti bahwa kita tidak akan pernah mentolerir kekerasan seksual di lingkungan kerja kita," ujar Ira Kencana dengan suara lantang yang menggema di tengah barisan peserta apel.

bawaslu berau

Humas Bawaslu Kabupaten Berau