Lompat ke isi utama

Berita

Bedah Potensi Oligarki hingga Politik Uang, Bawaslu Berau Rapatkan Barisan Perkuat Demokrasi Pasca Pemilu

Bawaslu Berau

Anggota Bawaslu Berau Natalis L Wada memaparkan secara rinci teknis pelaksanaan instruksi Bawaslu RI

BERAU – Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Berau, jajaran pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menggelar rapat penting dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026. Rapat ini menjadi langkah awal strategis lembaga pengawas pemilu di daerah dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu meski sedang berada di luar tahapan aktif.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor dan Natalis Wada. Dalam pembukaannya, Ira Kencana menegaskan bahwa instruksi dari pusat ini adalah mandat untuk memastikan mesin pengawasan tetap panas dan responsif terhadap dinamika demokrasi pasca Pemilu 2024 dan menjelang persiapan Pemilu 2029.

Teknis Pelaksanaan Instruksi Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Berau yang membidangi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Natalis Wada, memaparkan secara rinci teknis pelaksanaan instruksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu daerah kini memiliki tugas khusus untuk melakukan identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi aktual.

"Sesuai instruksi Bawaslu RI, fokus kita bukan hanya menunggu laporan, tetapi aktif memetakan potensi masalah. Mulai dari politik uang, penyebaran hoaks, hingga isu krusial seperti netralitas ASN, TNI, dan Polri, serta potensi gejala oligarki di daerah," jelas Natalis mengutip poin-poin krusial instruksi.

Lebih lanjut, Natalis Wada menekankan bahwa metode kerja yang diinstruksikan sangat partisipatif. Bawaslu Berau diwajibkan untuk melaksanakan diskusi dengan masyarakat sipil, baik perseorangan maupun kelompok, serta pemangku kepentingan lainnya.

"Targetnya jelas, diskusi ini harus dilakukan sekurang-kurangnya tiga kali dalam satu minggu. Kami akan membuka ruang di kantor Bawaslu bagi masyarakat yang ingin berdiskusi, atau kami yang akan mendatangi simpul-simpul masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi dan kerawanan yang mereka rasakan," tambahnya.

Libatkan Seluruh Elemen Sementara itu, Anggota Bawaslu Tamjidillah Noor turut menambahkan perlunya sinergi yang solid antar divisi untuk mendokumentasikan setiap hasil diskusi ini sebagai bahan laporan berjenjang ke provinsi hingga pusat.

Langkah Bawaslu Berau ini merupakan implementasi dari visi strategis Bawaslu 2025-2029 untuk memperkokoh demokrasi substansial melalui kemitraan yang kuat dengan masyarakat sipil. Dengan dimulainya konsolidasi ini, Bawaslu Berau berharap dapat menyusun peta jalan pencegahan pelanggaran yang lebih akurat untuk pemilu mendatang.

Pimpinan Bawaslu Berau saat mengikuti rapat Pembahasa Isntruksi Bawaslu RI

 

Penulis & Foto : R.Edi