Disinformasi/Hoaks Perkuat Pilar Demokrasi 2026, Bawaslu Kabupaten Berau Melaksanakan Rapat Konsolidasi Demokrasi
|
Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau memulai langkah strategis melalui Rapat Pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Berau pada hari, Rabu (11/2/2026). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 yang menekankan penguatan peran kelembagaan di luar tahapan pemilu formal.
Rapat yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Berau, Natalis Lapang Wada (koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat), bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah Noor, menegaskan bahwa pertempuran melawan hoaks adalah pertempuran memperebutkan narasi kebenaran. Disinformasi bukan lagi gangguan sampingan, melainkan bagian dari ancaman sistematis terhadap kedaulatan pemilih.
"Dalam sambutannya menegaskan bahwa perang melawan hoaks adalah tanggung jawab kolektif. “Disinformasi bukan sekadar kabar bohong. Ia adalah senjata yang disebarkan dengan sengaja untuk memengaruhi opini publik, menipu, dan pada akhirnya merusak sendi-sendi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas,” ujar Natalis.
pengertian dan bentuk-bentuk hoaks yang kerap ditemui dan memahami perbedaan antara misinformasi (kesalahan informasi tanpa maksud jahat) dan disinformasi (informasi salah yang disebarkan dengan sengaja). Bentuk-bentuknya beragam, mulai dari berita palsu (fake news) yang meniru format media resmi, manipulasi foto atau video (deepfake), penggunaan gambar lama diklaim sebagai peristiwa baru, hingga konten clickbait dengan judul provokatif yang tidak sesuai isi.
“Yang paling berbahaya adalah hoaks yang mengangkat isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Konten seperti ini dirancang untuk memanfaatkan sentimen identitas, memecah belah persatuan, dan menciptakan polarisasi tajam di masyarakat sesaat sebelum pemungutan suara,” jelas Natalis.
Ia menambahkan, media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, X (Twitter), dan TikTok menjadi kanal utama persebaran karena kecepatan dan jangkauannya yang luas. Grup-grup percakapan tertutup, seperti grup keluarga atau komunitas, sering kali menjadi echo chamber di mana hoaks dipercaya dan disebarkan ulang tanpa verifikasi.
Kunci utamanya adalah membangun sikap kritis. Jangan mudah percaya pada judul yang sensasional dan provokatif. ‘Saring sebelum sharing’ bukan sekadar slogan, tetapi sebuah keharusan. Jika ragu, hentikan penyebarannya dan diskusikan dengan orang yang dipercaya atau guru, Pemilu yang berkualitas adalah cerminan dari kualitas partisipasi warganya. Partisipasi yang cerdas dan bebas dari racun disinformasi. Dengan berpikir kritis dan bertindak bijak di media sosial, kita semua adalah penjaga gerbang demokrasi,” tutup Natalis.