Hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Tingkat Kabupaten/Kota se- Kalimantan Timur
|
Berau, Bawaslu Kabupaten Berau mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Tingkat Kabupaten/Kota yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur melalui zoom meeting pada hari Senin (07/07/2025).
Dalam acara ini dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung dalam sambutannya memberikan arahan kepada seluruh jajaran Anggota Bawaslu Kab/Kota, dan seluruh jajaran staf Bawaslu Kab/Kota se- Kalimantan Timur yang membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat terkait data pemilih berkelanjutan agar Bawaslu Tingkat Kabupaten/Kota untuk memberikan Surat Imbauan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk membuka/meminta Kembali data pemilih khusus/DPK dan Data Pemilih Tambahan(DPtb).
Anggota Bawaslu Kabupaten Berau, Natalis Lapang Wada menyampai Bahwa Bawaslu Berau sudah menyurati stakeholder terkait seperti disdukcapil,TNI/POLRI dan Dinas Pendidikan serta sudah melakukan Permintaan Data terkait Data Pemilih Datang/Keluar.
Selanjutnya, Galeh menyampaikan bahwa pertemuan ini dilakukan untuk menyusun bagaimana persiapan atau strategi pengawasan Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di Provinsi Kalimantan Timur dan Harapannya pada Triwulan III ini seluruh jajaran Bawaslu Kab/Kota se- Kalimantan Timur agar melakukan pengawasan terhadap seluruh proses Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih dan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait agar berjalan dengan lancar dan relevan.