Ikuti Diskusi OPTIK Bawaslu Kaltim, Bawaslu Berau Berkomitmen Perkuat Penegakan Hukum Pemilu di Daerah
|
BERAU – Bawaslu Kabupaten Berau turut ambil bagian dalam ruang diskusi bertajuk Obrolan Pemilu Tentang Integritas dan Keadilan (OPTIK) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Digelar secara daring pada Kamis (12/03/2026), diskusi ini menjadi momentum penting bagi jajaran pengawas pemilu di daerah untuk merefleksikan efektivitas sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia.
Mengusung tema “Urgensi Penguatan Kewenangan Penanganan Pelanggaran Bawaslu untuk Mewujudkan Hukum Pemilu yang Efektif”, forum ini menghadirkan dialog interaktif antara akademisi, praktisi hukum, pegiat kepemiluan, serta jajaran Bawaslu se-Kaltim.
Sebagai peserta, Bawaslu Kabupaten Berau menyerap berbagai catatan kritis yang disampaikan oleh para narasumber, khususnya terkait dinamika penanganan pelanggaran yang kerap terjadi di lapangan.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Kaltim, H. Daini Rahmat, SE., ME., menyoroti tantangan berat terkait kepercayaan publik. Ia mengakui bahwa terkadang muncul sikap skeptis dari masyarakat apabila penyelesaian perkara dinilai kurang tegas. Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, S.Pd., MM., mengajak seluruh peserta merenungkan anomali sistem pemilu di Indonesia: mengapa pelanggaran terus berulang meski instrumen penegakan hukum—mulai dari pelanggaran administrasi, kode etik, pidana, hingga sengketa—sudah sangat komprehensif.
Menanggapi berbagai pemaparan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Berau, Tamjidillah Noor, menyatakan bahwa diskusi OPTIK ini memberikan pandangan yang sangat relevan dengan realitas pengawasan di tingkat kabupaten/kota.
"Materi yang disampaikan oleh Pimpinan Bawaslu RI dan Kaltim menjadi bahan refleksi sekaligus motivasi bagi kami di daerah. Kami di Bawaslu Berau menyadari betul bahwa menjaga kepercayaan publik, seperti yang disinggung Bapak Daini Rahmat, adalah kunci utama. Fenomena pelanggaran yang terus berulang yang disoroti Bapak Puadi juga menjadi pekerjaan rumah (PR) besar kita bersama," ujar Tamjidillah Noor seusai mengikuti kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Tamjidillah menegaskan bahwa Bawaslu Berau siap mengimplementasikan gagasan dari diskusi tersebut untuk memperkuat kinerja pengawasan di daerahnya.
"Penguatan kewenangan penanganan pelanggaran memang sangat urgen. Kami di Bawaslu Berau berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi kepemiluan kepada masyarakat, menguatkan koordinasi antarlembaga, dan memastikan setiap proses penanganan pelanggaran berjalan tegas, transparan, dan memenuhi rasa keadilan, sehingga celah pelanggaran pada siklus pemilu ke depan dapat terus ditekan," tambahnya.
Partisipasi aktif Bawaslu Berau dalam forum OPTIK ini diharapkan dapat memperkokoh sinergi antara Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mewujudkan iklim demokrasi yang lebih bersih dan berintegritas.
Penulis : R.Edi