Perkuat Lini Penindakan Bawaslu Berau Hadiri Penguatan Kapasitas & Evaluasi Kinerja Sentra Gakkumdu Pasca Pilkada 2024
|
Bontang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Sentra Gakkumdu pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Bontang dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu kabupaten/kota serta staf terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat lini penindakan dan meningkatkan kapasitas anggota Sentra Gakkumdu dalam menangani kasus pelanggaran pemilu. Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Daini Rahmat menekankan pentingnya evaluasi hasil kerja Sentra Gakkumdu untuk perbaikan ke depan.
“Setelah Pilkada 2024, kita perlu menganalisis apa yang sudah dilakukan agar ke depannya kita dapat lebih efektif dalam menindak pelanggaran yang terjadi,” ungkapnya.
Selama acara, peserta dibekali dengan materi mengenai prosedur penanganan pelanggaran, pengumpulan bukti, serta penyampaian laporan kepada pihak berwenang. Harapannya selalu berkomitmen untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang didapat selama kegiatan ini dalam memberikan penindakan yang lebih responsif terhadap setiap laporan pelanggaran yang terjadi di daerah.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Bawaslu dan aparat penegak hukum, demi menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas.
Dengan mengikuti penguatan kapasitas ini, Bawaslu Berau bertekad untuk menjadi lembaga yang lebih kompeten dalam mengawasi dan menindak pelanggaran pemilu di daerah.