Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Manajemen di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Berau Hadiri Rakor Daring Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kaltim

............

BERAU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam divisi penanganan pelanggaran, meskipun saat ini sedang berada dalam masa non-tahapan pemilu.

Hal ini terlihat dari keikutsertaan Bawaslu Berau dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Daring mengenai Penguatan Penanganan Pelanggaran di Masa Non-Tahapan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, pada Selasa (20/01/2026).

Dalam agenda yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut, Bawaslu Berau diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Tamjidillah Noor, didampingi oleh jajaran staf teknis terkait.

Anggota Bawaslu Kaltim, Daini Rahmat, yang memimpin jalannya diskusi menekankan pentingnya masa jeda atau non-tahapan ini sebagai momen krusial untuk berbenah. Ia menyampaikan sejumlah program prioritas yang harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Diantaranya adalah melaksanakan pengelolaan arsip, baik fisik maupun digital, yang harus dikelola secara baik dan rapi," ujar Daini dalam arahannya.

Selain pembenahan administrasi, Daini juga menginstruksikan agar Bawaslu di daerah menyusun skema kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas. Salah satu fokus utamanya adalah menggencarkan sosialisasi pengawasan partisipatif.

Merespons arahan tersebut, Kordiv P3S Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi pimpinan provinsi di tingkat Kabupaten Berau.

"Sesuai arahan provinsi, kita akan memperkuat keterlibatan eksternal. Sasaran sosialisasi akan kita arahkan kepada organisasi kemahasiswaan, kepemudaan, keagamaan, dan elemen masyarakat lainnya yang ada di Berau," ungkap Tamjidillah usai kegiatan.

Tamjidillah menambahkan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah mendorong masyarakat menjadi proaktif. Harapannya, ketika tahapan Pemilu atau Pilkada mendatang dimulai, masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berani menyampaikan laporan jika menemukan dugaan pelanggaran.

Selain itu, forum diskusi tersebut juga membahas rencana dialog bersama akademisi untuk membuka ruang saran terkait usulan penyusunan undang-undang pemilu, guna menciptakan regulasi yang lebih baik di masa depan.

Penulis : R. Edi

Foto : Retiana