Persiapan jajaran bawaslu Kabupaten Berau awasi proses pencocokan & Penelitian Data Pemilih Terbatas (COKTAS)
|
BERAU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau memulai operasi pengawasan lapangan menyeluruh terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pencocokan serta Penelitian Data Terbatas (Coktas). Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah kabupaten ini menjadi ujian pertama intensitas pengawasan di masa non-tahapan pemilu, pada hari Selasa (09/09/2025).
Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, menyatakan bahwa seluruh anggota telah disiagakan untuk memantau langsung proses di tingkat kecamatan. "Kami tidak hanya mengawasi dari belakang meja. Mulai hari ini, anggota Bawaslu akan berada di titik-titik pelayanan pemutakhiran data, berkoordinasi dengan petugas KPU di setiap kecamatan," tegas Ira saat memberikan pengarahan di Kantor Bawaslu Berau, Senin (15/12/2025).
Menurut rencana operasi yang diperoleh media, setidaknya 2-3 pengawas akan ditugaskan di setiap kecamatan selama periode pelaksanaan PDPB dan Coktas. Mereka memiliki tiga tugas utama: memastikan prosedur berjalan sesuai regulasi, mengawasi keabsahan dokumen yang digunakan warga, serta menerima pengaduan langsung masyarakat jika menemukan ketidaksesuaian data.
"Kegiatan Coktas ini merupakan langkah penting dalam memastikan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Oleh karena itu, kami akan memantau proses ini dengan seksama untuk mencegah terjadinya potensi kecurangan," jelas Ira Kencana dengan nada serius.
Proses Coktas sendiri merupakan momentum kritis dimana data pemilih yang telah dimutakhirkan diverifikasi ulang melalui pencocokan dengan dokumen kependudukan asli. Di sinilah potensi kesalahan administratif atau bahkan manipulasi data sering kali muncul. Bawaslu Berau ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih karena kesalahan prosedur maupun data ganda yang tidak terdeteksi.
Selain fungsi pengawasan, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai media sosialisasi langsung kepada masyarakat. Para pengawas dilengkapi dengan brosur dan materi informatif yang mengajak warga untuk proaktif mengecek dan mengonfirmasi data mereka.
"Kami temui banyak warga yang belum paham bahwa pemutakhiran data itu perlu dilakukan meski mereka merasa sudah terdaftar. Ada perubahan alamat, status kependudukan, atau data administratif lain yang harus diperbarui," ujar salah seorang anggota Bawaslu yang sedang bertugas di Kecamatan Tanjung Redeb.
Komitmen pengawasan ketat ini muncul menyusul evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya dimana masih ditemukan ketidaksesuaian data pemilih di beberapa daerah. Bawaslu Berau ingin memperbaiki catatan tersebut dengan intervensi yang lebih dini dan masif.
"Target kami jelas: zero error dalam data pemilih. Setiap satu kesalahan data berarti satu potensi hak suara yang hilang atau tidak sah. Itu harga yang terlalu mahal untuk demokrasi kita," tambah Ira Kencana.
Dengan pendekatan pengawasan yang lebih agresif dan langsung ke lapangan ini, Bawaslu Berau berharap dapat meningkatkan akurasi data pemilih hingga di atas 99%. Hasil dari pengawasan ini nantinya akan menjadi bahan rekomendasi resmi kepada KPU Kabupaten Berau untuk perbaikan data sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
Masyarakat yang ingin melaporkan temuan atau membutuhkan informasi dapat menghubungi posko pengaduan Bawaslu Berau di setiap kecamatan atau melalui hotline 1500-xxx. Pengawasan diproyeksikan berlangsung hingga seluruh proses PDPB dan Coktas dinyatakan selesai dalam dua minggu ke depan.