Tindak Lanjuti Edaran Bawaslu RI Bawaslu Berau Proaktif Awasi Pemutakhiran Data Parpol Melalui Sipol Secara Berkelanjutan
|
Berau, Dalam rangka memastikan integritas dan kesiapan data partai politik menuju tahapan pemilu berikutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mengambil langkah proaktif. Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut konkret atas Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik. Bawaslu Berau melakukan Audiensi Langsung Ke kantor KPU Kabupaten Berau dan Bertemu dengan Komisioner Bagian Teknis Penyelenggaran Samuel B Sattu dan Komisioner Data Bepi Sinatria Januar.
.
Bawaslu Berau menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan real-time terhadap proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh partai politik lokal. Pengawasan ini difokuskan pada pemanfaatan platform digital, yaitu Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
.
"Kepatuhan parpol dalam memutakhirkan data mereka di Sipol adalah fondasi penting untuk menciptakan tingkat playing field yang setara dan transparan. Data yang akurat dan terkini akan mempermudah proses verifikasi serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari," ujar Anggota Bawaslu Berau Tamjidillah Noor.