Turunkan 4 Tim Khusus Termasuk ke Lapas, Bawaslu Berau Lakukan Pengawasan Melekat Coktas di Dua Kecamatan
|
BERAU – Kualitas Pemilihan Umum (Pemilu) 2026 sangat bergantung pada akurasi data pemilih. Menyadari hal krusial tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menerapkan strategi Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) yang berlangsung serentak pada Sabtu (7/3/2026) lalu.
Pengawasan kali ini menyasar dua wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Gunung Tabur (satu kelurahan) dan Kecamatan Tanjung Redeb (tiga kelurahan: Bugis, Gayam, dan Karang Ambun).
Fokus utama pengawasan yang ditekankan oleh Bawaslu Berau dalam giat ini adalah sinkronisasi data pemilih yang melakukan pindah domisili. Selain itu, petugas Bawaslu di lapangan juga menyoroti ketidakpadanan keterangan status pemilih guna memastikan warga terdata dengan akurat ke dalam tiga kategori utama: Memenuhi Syarat (MS), Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta Tidak Diketahui/Ditemukan (TDK). Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi penggelembungan suara atau hilangnya hak pilih warga negara.
Guna mengoptimalkan Waskat di lapangan, Bawaslu Berau menerjunkan empat tim khusus yang disebar sesuai dengan jumlah kelurahan yang diawasi. Berikut adalah rincian penugasan keempat tim tersebut:
- Tim 1 (Kecamatan Gunung Tabur): Dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Berau, Tamjidilah Noor. Tim ini diperkuat oleh jajaran staf yang terdiri dari Amy, Amir, Ansyari, Hamzar, Retno Edi, dan Rudiansyah.
- Tim 2 (Kelurahan Gayam, Tanjung Redeb): Pengawasan di wilayah ini dikomandoi oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Berau, H. Jamhari. Ia didampingi oleh tim pengawas yang beranggotakan Wahy Wandi, Nurmila, dan Winda Sri Rahayu.
- Tim 3 (Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb): Anggota Bawaslu Berau, Natalis L. Wada, memimpin tim tiga yang bertugas di Kelurahan Bugis. Tim ini beranggotakan Retiana, Kholidah, Siti Chatijah, dan Casandra.
- Tim 4 (Kelurahan Karang Ambun, Tanjung Redeb): Tim ini mendapat tugas spesifik mengawasi Coktas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Redeb. Pengawasan di area khusus ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, yang didampingi oleh staf pengawas Eka Setya dan Helmy.
Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana, yang memimpin langsung pengawasan di Lapas Karang Ambun menegaskan bahwa hak pilih setiap warga negara termasuk warga binaan harus dilindungi. Memastikan status MS, TMS, dan TDK di wilayah rentan seperti Lapas dan area padat penduduk adalah langkah preventif pencegahan sengketa pemilu.
"Pembagian empat tim ini adalah bentuk komitmen kami dalam melakukan Waskat secara menyeluruh. Fokus kami sangat jelas: memastikan kelancaran administrasi bagi warga yang pindah domisili, mencoret warga yang sudah TMS (seperti meninggal dunia), serta memvalidasi data warga yang berstatus TDK di lapangan," jelas Ira Kencana di sela-sela kegiatannya.
Melalui giat pengawasan serentak ini, Bawaslu Berau berharap proses Coktas berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti. Masyarakat juga diimbau untuk proaktif memberikan keterangan yang jujur kepada petugas Coktas (Pantarlih) serta melaporkan ke posko pengaduan Bawaslu terdekat apabila menemukan ketidaksesuaian prosedur di lapangan.
Penulis : R. Edi