Bawaslu Berau Gelar Peningkatan Kapasitas Pengawas Pemilu, Soroti Pelanggaran Etik
|
TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Jajaran Pengawas Pemilu dengan tema "Pelanggaran Etik pada Pemilu", Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting diikuti oleh seluruh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Berau.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Berau secara daring dan diikuti oleh jajaran pengawas pemilu sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Pelaksanaan kegiatan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas peserta mengenai prinsip-prinsip etika, kode etik penyelenggara pemilu, serta bentuk-bentuk pelanggaran etik yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai nilai-nilai integritas, independensi, profesionalitas, dan akuntabilitas sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran etik, mekanisme penanganannya, serta pentingnya penerapan kode etik dalam menjaga marwah dan kredibilitas penyelenggara pemilu. Pelaksanaan kegiatan secara daring dipilih sebagai bentuk optimalisasi penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas yang tetap efektif, efisien, dan mampu menjangkau seluruh peserta tanpa mengurangi kualitas penyampaian materi maupun proses diskusi, sehingga tujuan kegiatan dapat tercapai secara optimal.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian materi mengenai dasar hukum kode etik penyelenggara pemilu, prinsip-prinsip etika yang wajib dijunjung oleh penyelenggara pemilu, serta peran Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam penegakan kode etik. Selanjutnya, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran etik, nilai-nilai dasar yang harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas, serta pentingnya menjaga integritas, independensi, profesionalitas, imparsialitas, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Materi yang disampaikan meliputi konsep dan ruang lingkup pelanggaran etik pada pemilu, kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, jenis-jenis pelanggaran etik, mekanisme penanganan dugaan pelanggaran etik, analisis putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta langkah-langkah pencegahan pelanggaran etik dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas, menjaga netralitas, menghindari benturan kepentingan, serta menerapkan nilai-nilai profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, serta mendiskusikan berbagai permasalahan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran etik dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Kegiatan juga diisi dengan pembahasan studi kasus dan analisis terhadap beberapa putusan DKPP guna memberikan gambaran mengenai penerapan kode etik serta konsekuensi hukum dan kelembagaan atas pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai prinsip-prinsip etika penyelenggara pemilu, bentuk-bentuk pelanggaran etik, serta mekanisme penanganannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten Berau memiliki kapasitas yang memadai untuk menjaga integritas, profesionalitas, independensi, dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas pengawasan, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik penyelenggara pemilu, bentuk-bentuk pelanggaran etik, serta mekanisme penanganannya. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil menciptakan kesamaan persepsi di antara peserta mengenai penerapan nilai-nilai integritas, independensi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya kerja yang menjunjung tinggi etika dan nilai-nilai dasar penyelenggara pemilu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Berau, sehingga mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat.
Humas Bawaslu Kabupaten Berau