Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Rapat Paripurna DPRD Berau, Ira Kencana: Tata Kelola yang Baik Menguatkan Demokrasi

Bawaslu Berau

Tanjung Redeb – Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, S.E., M.A.P., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Rabu (26/8/2026), di Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Berau, Tanjung Redeb.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Berau terhadap persetujuan penetapan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Empat Raperda yang menjadi agenda pembahasan meliputi Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; Pedoman Pembentukan dan Penguatan Badan Usaha Milik Kampung; Penyelenggaraan Pangan; serta Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Berau dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan sinergi antarlembaga di Kabupaten Berau, terutama dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Berau Ira Kencana menyampaikan bahwa proses pengambilan kebijakan yang dilakukan secara terbuka, taat aturan, dan melalui mekanisme kelembagaan merupakan salah satu unsur penting dalam membangun demokrasi yang sehat.

“Demokrasi tidak hanya terlihat ketika Pemilu berlangsung. Demokrasi juga tercermin dari bagaimana setiap lembaga menjalankan kewenangannya secara terbuka, bertanggung jawab, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tata kelola pemerintahan yang baik akan turut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi demokrasi,” ujar Ira.

BawasluBerau

Menurutnya, prinsip tersebut sejalan dengan semangat Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu. Pengawasan yang kuat membutuhkan kepastian hukum, integritas penyelenggara, keterbukaan, serta partisipasi masyarakat.

Ira menambahkan, hubungan kelembagaan yang terbangun dengan baik menjadi modal penting dalam menjaga iklim demokrasi di Kabupaten Berau, dengan tetap menghormati tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga.

“Dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu senantiasa mengedepankan pencegahan, kepastian hukum, dan partisipasi masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergi antarlembaga perlu terus dijaga tanpa mengurangi independensi Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu,” tambahnya.

Melalui kehadiran pada berbagai forum kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Berau terus mendorong terbangunnya pemahaman bersama bahwa menjaga demokrasi bukan hanya menjadi tugas penyelenggara Pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau tersebut dilaksanakan berdasarkan undangan DPRD Kabupaten Berau Nomor 172.2/89/DPRD.II/VIII/2026 dan dimulai pukul 09.00 WITA.

BawasluBerau

Foto : Amy O.G.
Penulis : R. Edi