Lompat ke isi utama

Pengumuman

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI PENYELAMATAN JIKA TERJADI BENCANA

Bencana

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI PENYELAMATAN

Jika Terjadi Bencana di Gedung Bawaslu Kabupaten Berau

1. PETUGAS INFORMASI
Petugas Informasi menyampaikan pemberitahuan apabila terjadi bencana dan mengimbau seluruh orang di dalam gedung untuk:

Tetap tenang dan segera meninggalkan ruangan dengan hati-hati.
Menyelamatkan diri melalui pintu atau jalur evakuasi yang telah ditentukan.
Tidak membawa barang yang dapat menghambat proses evakuasi.
Tidak menggunakan sepatu hak tinggi saat melakukan evakuasi.
Mengikuti arahan Petugas Lantai/Captain Floor.

2. PETUGAS LANTAI / CAPTAIN FLOOR
Petugas Lantai bertugas:

Memberikan panduan arah evakuasi melalui pintu keluar atau tangga darurat.
Mengarahkan seluruh orang menuju jalur evakuasi dengan tertib.
Memberikan prioritas evakuasi kepada kelompok yang membutuhkan bantuan, seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan orang yang mengalami keterbatasan mobilitas.
Memastikan ruangan ditinggalkan dengan aman sesuai kondisi.
Melaporkan apabila terdapat korban atau orang yang membutuhkan pertolongan.

3. PETUGAS KEAMANAN
Petugas Keamanan bertugas:

Mengarahkan seluruh orang menuju titik kumpul (assembly point) yang telah ditentukan.
Menjaga proses evakuasi agar berlangsung aman dan tertib.
Membantu mengevakuasi dan menyelamatkan korban yang memerlukan pertolongan.
Mengamankan area terdampak agar tidak dimasuki kembali sebelum dinyatakan aman.

4. TIM KESEHATAN
Tim Kesehatan bertugas:

Memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Melakukan penanganan awal sesuai kondisi korban.
Menghubungi layanan kesehatan apabila diperlukan.
Merujuk korban ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan apabila membutuhkan perawatan lanjutan.

INGAT SAAT EVAKUASI:
Tetap Tenang • Jangan Panik • Ikuti Arahan Petugas • Gunakan Jalur Evakuasi • Jangan Membawa Barang • Segera Menuju Titik Kumpul

Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.