Ali Syam : SDM Berkualitas dan Penempatan Jabatan Yang Sesuai dan Terencana

Reformasi birokrasi merupakan salah upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.

Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelangggaraan pemerintah dimana uang tidak hanya efektif dan efisien, tetapi juga reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara, hal ini seperti apa yang telah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Guna menunjang hal tersebut diatas menurut Koordinator Sekretariat Bawaslu PPU, Ali Musri Syam , diperlukan SDM yang berkualitas dan penempatan jabatan yang sesuai dan terencana secara sistematis. Dilingkungan Bawaslu RI pada Senin (30/11/2020), telah melantik jabatan struktural. "Diantaranya kepala bagian dan kepala sub bagian menjadi jabatan fungsional ahli madya dan ahli muda diantaranya yaitu 257 pejabat struktural yang terdiri dari kepala bagian dan kepala sub bagian, 22 fungsional auditor pelaksana dan 53 kepala sekretariat kabupaten/kota," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, pelantikan tersebut bertujuan memenuhi sistem pemerintahan yang baik untuk mewujudkan reformasi birokrasi seperti apa yang telah dicanangkan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin.

Penulis Sony Purwanto 

Editor Okta Purnama