Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berau Ikuti Pojok Literasi Jumat BERKAH, Bahas Pengalaman Pengawasan di Daerah

Bawaslu Berau

Bawaslu Kabupaten Berau Mengikuti Zoom Meeting Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur dengan tema Jum'at Berkah.

Tanjung Redeb, Jajaran Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Pojok Literasi Jumat BERKAH (Bersama Edukasi Rakyat Kawal Amanah Hajat Demokrasi) yang digelar Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat tersebut mengangkat tema Identifikasi Potensi Kerawanan pada Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye. Forum ini menjadi ruang bagi seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk menghimpun pengalaman pengawasan Pemilu dan Pilkada sebelumnya serta mempersiapkan langkah pencegahan menghadapi Pemilu 2029.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Berau turut berkontribusi sebagai pemateri. Amy Orinia dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Berau menyampaikan pengalaman daerahnya dalam mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan pada tahapan kampanye dan dana kampanye.

Pengalaman yang dipaparkan tersebut menjadi bahan diskusi bersama untuk memetakan pola pelanggaran serta memperkuat strategi pencegahan pada penyelenggaraan Pemilu mendatang. Para pemateri dari beberapa kabupaten, termasuk Bawaslu Berau, memaparkan pengalaman masing-masing daerah yang kemudian dibahas secara kolaboratif dalam forum.

Pada sesi diskusi, Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Dedy Wahyudiansyah, mengangkat pembahasan mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu catatan penting dalam persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Menurutnya, persoalan netralitas ASN perlu mendapat perhatian serius sejak masa non-tahapan. Penanganan pelanggaran tidak cukup hanya melalui bimbingan teknis, pemberitahuan, maupun sosialisasi, mengingat dalam praktik penyelenggaraan pemilu sebelumnya pelanggaran netralitas ASN masih ditemukan secara berulang.

Pengalaman pengawasan sejak 2017 hingga 2024 menunjukkan bahwa secara umum ASN telah mengetahui ketentuan mengenai kewajiban menjaga netralitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai bentuk pelanggaran, antara lain menghadiri kegiatan kampanye, memberikan sambutan dalam kegiatan yang berkaitan dengan peserta pemilu, berfoto bersama pasangan calon, hingga memberikan dukungan melalui media sosial.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya efek jera terhadap pelanggaran netralitas ASN. Padahal, ketentuan mengenai sanksi disiplin telah tersedia, mulai dari hukuman disiplin sedang hingga berat, berupa pemotongan tunjangan, penurunan jabatan, pemberhentian dari jabatan, hingga pemberhentian sesuai tingkat pelanggaran.

Melalui Pojok Literasi Jumat BERKAH, jajaran Bawaslu Kabupaten Berau diharapkan dapat terus menghimpun pengalaman pengawasan sebagai bahan evaluasi dan penguatan strategi pencegahan guna menghadapi berbagai potensi kerawanan pada Pemilu 2029.

Program Pojok Literasi Jumat BERKAH sendiri merupakan inisiatif Bawaslu Kalimantan Timur yang diluncurkan pada Juni 2026 sebagai ruang pembelajaran dan pengembangan wawasan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dalam memahami pengawasan pemilu dan demokrasi.

 

bawaslu berau

Humas Bawaslu Kabupaten Berau