Bawaslu Berau Ikuti Zoom Meeting Peningkatan Kapasitas P2H Se-Kaltim, Fokus Identifikasi Kerawanan Pemilu 2029
|
Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur secara daring melalui Zoom Meeting pada hari Jum'at (29/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan jajaran pengawas pemilu dalam mengidentifikasi potensi kerawanan pada setiap tahapan Pemilu 2029 mendatang.
Zoom meeting yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Dedy Wahyudiansyah. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi HP2H, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Kepala Sub Bagian Hukum, Humas, dan Data Informasi, serta seluruh jajaran staf divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur memaparkan konsep pelaksanaan kegiatan yang akan berfokus pada penyusunan dan pemaparan hasil identifikasi kerawanan di masing-masing daerah. Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu, mulai dari verifikasi partai politik, penyusunan daftar pemilih tetap (DPT), pencalonan, kampanye, distribusi logistik, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil perolehan suara.
Dedy Wahyudiansyah selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa identifikasi kerawanan tidak boleh bersifat spekulatif, tetapi harus didasarkan pada data empiris, pengalaman pemilu sebelumnya, serta dinamika sosial politik terkini di masing-masing wilayah. Menurutnya, setiap kabupaten/kota memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda, sehingga pendekatan yang digunakan juga harus spesifik dan kontekstual.
“Kita tidak bisa menyamakan kerawanan di Kota Balikpapan dengan di Kabupaten Mahakam Ulu atau Kabupaten Berau. Masing-masing memiliki peta masalah yang unik. Ada daerah yang rawan konflik horizontal, ada yang rawan politik uang, ada yang rawan netralitas ASN, dan ada pula yang rawan partisipasi pemilih rendah. Karena itu, identifikasi kerawanan harus dilakukan secara cermat dan partisipatif,” ujar Dedy Wahyudiansyah dalam sambutannya.
Selain membahas substansi identifikasi kerawanan, rapat juga menyepakati mekanisme pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan secara berkala setiap pekan. Setiap Bawaslu kabupaten/kota diminta menyusun hasil identifikasi kerawanan sesuai tahapan yang menjadi fokus pembahasan, kemudian memaparkannya dalam forum diskusi untuk memperoleh masukan dan penyempurnaan dari peserta lainnya.
Dedy Wahyudiansyah menjelaskan bahwa pada setiap pertemuan, akan terdapat tiga hingga empat pemapar dari Bawaslu kabupaten/kota dengan durasi penyampaian materi maksimal 15 menit. Setelah sesi pemaparan, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, saran, maupun masukan guna memperkuat hasil pemetaan kerawanan yang telah disusun.
“Durasi 15 menit cukup untuk menyampaikan poin-poin penting. Jangan panjang lebar. Fokus pada kerawanan yang paling dominan, faktor penyebabnya, serta rekomendasi strategi pencegahannya. Setelah itu, kita buka diskusi agar semua kabupaten/kota bisa saling belajar dari pengalaman masing-masing,” tegas Dedy.
Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur berharap seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah semakin siap dalam memetakan berbagai potensi kerawanan sejak dini. Hasil identifikasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi pencegahan yang lebih efektif guna menjaga integritas, kualitas, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2029 di Kalimantan Timur.
Dedy Wahyudiansyah menutup zoom meeting dengan pesan agar setiap Bawaslu kabupaten/kota tidak menganggap kegiatan ini sebagai beban administratif semata. Menurutnya, identifikasi kerawanan adalah investasi jangka panjang untuk menyelamatkan demokrasi.
“Kita tidak ingin mengulang kesalahan yang sama. Jika tahun 2024 ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan kecurangan, maka tahun 2029 celah itu harus kita tutup sejak sekarang. Bawaslu hadir untuk memastikan pemilu berjalan jujur dan adil. Tugas kita berat, tetapi tidak mustahil jika kita bekerja sama dan saling berbagi pengetahuan. Saya tunggu pemaparan terbaik dari Bawaslu Kabupaten Berau pada jadwal yang telah ditentukan,” Tutup Dedy.