Bawaslu Berau Ikuti Zoom Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026
|
Berau, Dalam rangka mematangkan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, jajaran sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis, (07/05/2026).
Rapat koordinasi dibuka dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung. Dalam sambutannya, Galeh menegaskan bahwa terdapat tiga fokus utama yang harus segera dituntaskan oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota menjelang pelaksanaan P2P 2026.
“Terdapat beberapa persiapan yang harus kita tuntaskan. Yang pertama terkait narasumber dan fasilitator, kedua timeline kegiatan, dan ketiga materi yang akan kita siapkan. Ketiga hal ini tidak bisa dipisahkan dan harus berjalan secara simultan agar pelaksanaan P2P di tingkat kabupaten/kota berjalan lancar dan sesuai standar,” ujar Galeh di hadapan para peserta zoom meeting.
Anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, termasuk para staf teknis yang membidangi pencegahan, partisipasi masyarakat yang mengikuti rapat tersebut mencatat dengan saksama setiap poin instruksi. Mereka menyadari bahwa P2P merupakan program unggulan Bawaslu RI yang bertujuan membangun kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
Galeh Akbar Tanjung selanjutnya menjelaskan bahwa materi P2P Tahun 2026 dibagi ke dalam tiga rumpun utama yang telah diplenokan di tingkat provinsi. Ketiga rumpun tersebut adalah:
Rumpun Pencegahan dan Pengawasan Partisipatif – Materi ini akan membahas tentang konsep dasar pengawasan pemilu, metode pengawasan partisipatif, serta strategi pencegahan pelanggaran sejak dini.
Rumpun Hukum, Sengketa, dan Penanganan Pelanggaran – Fokus pada pemahaman regulasi pemilu, mekanisme penanganan laporan dan temuan, serta proses penyelesaian sengketa pemilu.
Rumpun Organisasi dan Kelembagaan Bawaslu – Mengenalkan struktur, tata kerja, wewenang, serta peran Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu.
“Setiap rumpun materi akan diampu oleh narasumber dan fasilitator yang berbeda sesuai dengan kompetensi masing-masing. Bawaslu kabupaten/kota harus segera menetapkan siapa yang akan menjadi narasumber dan fasilitator untuk setiap rumpun,” tegas Galeh.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam zoom meeting tersebut adalah teknis penunjukan narasumber dan fasilitator. Galeh menginstruksikan bahwa Bawaslu kabupaten/kota diminta segera menginput nama pimpinan masing-masing sebagai narasumber. Selain itu, setiap kabupaten/kota juga harus menunjuk satu hingga dua orang fasilitator yang berasal dari jajaran sekretariat.
Lebih lanjut, Galeh menjelaskan pembagian tanggung jawab berdasarkan rumpun materi. Koordinator divisi yang membidangi pencegahan dan pengawasan partisipatif akan menjadi penanggung jawab materi pada rumpun pertama. Sementara rumpun hukum dan penanganan pelanggaran menjadi tanggung jawab divisi terkait, sedangkan rumpun organisasi dan kelembagaan akan diampu oleh Ketua Bawaslu atau koordinator yang membidangi sumber daya manusia.
“Bagi Bawaslu kabupaten/kota yang memiliki lima orang pimpinan, saya mengarahkan agar Ketua dapat menjadi fasilitator. Dengan demikian, seluruh unsur pimpinan dapat terlibat aktif dalam pelaksanaan P2P, tidak hanya sebagai penanggung jawab administrasi tetapi juga sebagai penggerak langsung di lapangan,” ujar Galeh.
Setelah membahas narasumber dan materi, rapat zoom meeting dilanjutkan dengan penentuan jadwal pelaksanaan P2P tingkat kabupaten/kota. Galeh Akbar Tanjung menyampaikan bahwa setelah mempertimbangkan berbagai agenda nasional serta momen Hari Raya Iduladha, pelaksanaan P2P di seluruh Kalimantan Timur direncanakan digelar secara serentak pada hari Sabtu, 6 Juni 2026.
“Kita harapkan pelaksanaannya serentak dalam satu waktu. Jangan ada kabupaten/kota yang maju mundur jadwalnya. Setelah berdiskusi dengan berbagai pihak, kami memutuskan Sabtu, 6 Juni 2026, adalah tanggal yang paling ideal. Karena peserta P2P sebagian besar adalah mahasiswa dan pelajar, maka dipilih hari Sabtu agar lebih efektif dan tidak mengganggu jam kuliah atau sekolah mereka,” jelas Galeh.
Menutup zoom meeting, Galeh Akbar Tanjung menyampaikan harapan besarnya terhadap pelaksanaan P2P 2026. Menurutnya, program ini bukan sekadar pelatihan biasa, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi demokrasi di Kalimantan Timur, khususnya dalam membangun kesadaran publik akan pentingnya pengawasan pemilu.
“Melalui pelaksanaan P2P 2026, Bawaslu Kaltim berharap dapat memperkuat kapasitas masyarakat dalam pengawasan partisipatif serta meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan demokrasi dan pencegahan pelanggaran pemilu. Kami tidak ingin masyarakat hanya menjadi penonton pasif. Masyarakat harus menjadi aktor aktif yang ikut menjaga integritas pemilu,” ujar Galeh di akhir rapat.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh persiapan yang sedang dilakukan saat ini akan menentukan keberhasilan P2P di lapangan. Karena itu, koordinasi yang intensif antara Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, termasuk dengan para staf sekretariat yang menjadi ujung tombak administrasi, harus terus dijaga.
Humas Bawaslu Kabupaten Berau