Bawaslu Berau Kembali Gelar Konsolidasi di Kecamatan Sambaliung, Ira Kencana: Perangi Isu SARA dengan Literasi dan Persaudaraan
|
Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau kembali menggelar rapat konsolidasi demokrasi bersama aparatur pemerintahan dan perwakilan masyarakat Kecamatan Sambaliung. Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, (21/05/2026), bertempat di ruang Kantor Kecamatan Sambaliung, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, dan diikuti oleh sejumlah staf Bawaslu Berau serta para pengawas Kecamatan Sambaliung.
Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari upaya Bawaslu Berau dalam melakukan pendekatan intensif kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Berau. Kecamatan Sambaliung menjadi salah satu prioritas karena wilayah ini memiliki dinamika sosial yang cukup kompleks dengan tingkat partisipasi politik yang tinggi serta keberagaman latar belakang etnis, agama, dan budaya yang memerlukan perhatian khusus dalam pencegahan isu SARA menjelang Pemilu 2029.
Membuka diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, menegaskan bahwa isu SARA adalah ancaman nyata yang jika dibiarkan akan tumbuh subur dan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Ia mengingatkan bahwa pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan politisasi identitas kerap digunakan sebagai alat untuk memecah belah bangsa.
“Isu SARA tidak boleh dibiarkan tumbuh subur. Ibarat penyakit, jika tidak segera diobati, ia akan menjalar dan sulit disembuhkan. Kecamatan Sambaliung adalah wilayah yang majemuk. Di sinilah kita harus paling waspada. Jangan sampai perbedaan suku, agama, atau golongan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi masyarakat,” ujar Ira Kencana dengan tegas di hadapan para peserta yang hadir.
Ia juga menyoroti peran media sosial sebagai panggung utama penyebaran isu SARA. Konten-konten provokatif, ujaran kebencian, dan hoaks sering kali menyamar sebagai informasi biasa, sehingga masyarakat yang tidak memiliki literasi digital yang memadai mudah termakan olehnya.
“Kita tidak bisa menutup mata. Medsos adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia memudahkan kita berkomunikasi. Di sisi lain, ia menjadi sarana penyebaran kebencian yang sangat cepat. Karena itu, literasi digital masyarakat harus terus ditingkatkan. Jangan sampai warga kita menjadi korban provokasi hanya karena tidak bisa membedakan mana berita benar dan mana hoaks,” tegasnya.
Camat Sambaliung yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kunjungan kedua Bawaslu Berau ke wilayahnya. Menurutnya, kehadiran Ketua Bawaslu Berau secara langsung menunjukkan bahwa lembaga ini serius dalam melakukan pencegahan dini terhadap potensi konflik berbasis SARA.
“Kami merasa diperhatikan. Kunjungan ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi benar-benar membawa pesan yang substantif. Pemerintah Kecamatan Sambaliung siap menjadi garda terdepan dalam pencegahan isu SARA. Kami akan libatkan seluruh lurah, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk ikut serta dalam program ini,” ujar Camat Sambaliung.
“Kami sudah mengambil langkah dengan mengingatkan warga melalui pengumuman di setiap desa agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Kami juga minta ketua RT untuk aktif memantau grup WhatsApp warga. Jika ada konten mencurigakan, segera kami laporkan,” tambahnya.
Kegiatan konsolidasi dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh staf Bawaslu Berau. Para peserta yang terdiri atas lurah, kepala desa, sekretaris desa, serta perwakilan tokoh pemuda dan tokoh agama tampak antusias mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman.
Seorang kepala desa di Kecamatan Sambaliung menceritakan bahwa pada pemilu sebelumnya, sempat ada kelompok yang mencoba menyebarkan selebaran yang isinya menghasut agar warga tidak memilih calon tertentu karena berbeda etnis. Selebaran tersebut ditempel di beberapa tempat umum pada malam hari.
“Kami segera menurunkan selebaran itu dan mengumpulkan warga untuk menjelaskan bahwa itu adalah provokasi. Kami juga laporkan ke Bawaslu. Alhamdulillah, tidak sampai menimbulkan konflik. Tapi kejadian seperti ini tentu sangat meresahkan. Kami khawatir kejadian serupa akan terulang dengan skala yang lebih besar,” ceritanya.
Menanggapi hal ini, Ira Kencana mengapresiasi langkah cepat sang kepala desa. Ia juga mengingatkan bahwa kejadian seperti itu harus segera didokumentasikan, termasuk mengambil foto selebaran tersebut sebelum dibersihkan. Dokumentasi ini penting sebagai bukti untuk proses pelacakan siapa pelaku di balik penyebaran selebaran provokatif tersebut.
Ira Kencana menambahkan bahwa Bawaslu Berau siap memberikan pendampingan teknis dan materi edukasi bagi satgas pencegahan isu SARA di tingkat desa. “Kami akan kirimkan staf untuk memberikan pelatihan singkat jika dibutuhkan. Jangan ragu untuk meminta bantuan kepada kami,” ujarnya.
Ira Kencana menutup konsolidasi dengan pesan yang menggugah semangat seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa perang melawan isu SARA bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, tetapi tanggung jawab semua pihak.
“Perang melawan isu SARA adalah perang semua pihak. Pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan seluruh warga masyarakat harus bergerak bersama. Jangan ada yang tinggal diam. Jika kita bersatu, provokasi tidak akan pernah menang. Mari kita tunjukkan bahwa Kecamatan Sambaliung adalah kecamatan yang damai, toleran, dan siap menyongsong pemilu dengan kepala dingin dan hati yang rukun,” pungkas Ira Kencana.
Humas Bawaslu Kabupaten Berau