Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Berau Konsolidasi dengan Kecamatan Teluk Bayur, Tamjidillah Noor: Isu SARA Jangan Dibiarkan Menyusup ke Tengah Masyarakat

Bawaslu Berau

Anggota Bawaslu Kabupaten Berau Tamjidillah Noor memimpin konsolidasi demokrasi dengan lurah kecamatan teluk bayur

Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau terus memperluas jangkauan konsolidasi demokrasi hingga ke tingkat kecamatan. Kali ini, Bawaslu Berau menggelar rapat konsolidasi bersama perwakilan masyarakat dan aparatur pemerintahan Kecamatan Teluk Bayur. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin, 18 Mei 2026, bertempat di kantin Kantor Kecamatan Teluk Bayur, dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor, dan diikuti oleh sejumlah staf Bawaslu Berau serta Pejabat Kecamatan Teluk Bayur.

Pertemuan yang dikemas dalam suasana santai namun penuh makna ini difokuskan pada pembahasan mengenai ancaman isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang kerap muncul menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Kecamatan Teluk Bayur dipilih sebagai lokasi konsolidasi karena wilayah ini memiliki karakteristik masyarakat yang beragam secara etnis dan agamis, serta secara geografis terletak di jalur strategis yang cukup rawan terhadap masuknya provokasi politik berbasis identitas.

Membuka diskusi, Anggota Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor, menegaskan bahwa isu SARA merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan demokrasi dan memecah belah persatuan bangsa. Menurutnya, pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa politisasi identitas kerap kali digunakan oleh aktor-aktor tertentu untuk mendiskreditkan lawan politik, memobilisasi massa secara emosional, dan menciptakan ketegangan horizontal di masyarakat, termasuk di wilayah Kecamatan Teluk Bayur.

“Isu SARA adalah musuh bersama demokrasi. Jika tidak kita lawan bersama, ia akan meracuni pikiran masyarakat, memecah belah persaudaraan, dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa. Kecamatan Teluk Bayur dengan keberagaman suku dan agamanya harus menjadi benteng terdepan dalam menangkal segala bentuk provokasi berbasis identitas. Jangan sampai tetangga jadi curiga karena perbedaan pilihan, jangan sampai saudara jadi bermusuhan karena isu agama atau suku,” ujar Tamjidillah dengan tegas di hadapan para peserta yang hadir.

Ia juga mengingatkan bahwa menjelang Pemilu 2029, potensi penyebaran isu SARA diperkirakan akan semakin masif, terutama melalui media sosial dan pesan berantai di aplikasi pesan instan. Masyarakat yang tidak memiliki literasi digital yang memadai sangat rentan menjadi korban provokasi.

“Kami di Bawaslu tidak bisa memantau semua konten yang beredar di masyarakat sendirian. Kami butuh mata dan telinga dari para perangkat kecamatan, tokoh masyarakat, dan warga biasa. Jika ada konten yang mencurigakan, yang berpotensi memecah belah, segera laporkan kepada kami. Jangan biarkan provokator berkeliaran dengan leluasa,” tegasnya.

Tamjidillah Noor menutup konsolidasi dengan pesan optimistis. Ia berharap Kecamatan Teluk Bayur dapat menjadi percontohan bagi kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Berau dalam hal pencegahan isu SARA dan penguatan demokrasi berbasis kerukunan.

“Saya percaya masyarakat Teluk Bayur memiliki kearifan lokal yang kuat untuk menolak politik identitas. Mari kita buktikan bahwa pemilu di sini bisa berlangsung dengan damai, tanpa permusuhan, tanpa saling curiga, dan tanpa isu SARA. Bawaslu Berau akan selalu hadir mendampingi. Jika ada kendala, jangan ragu menghubungi kami. Bersama kita jaga demokrasi, bersama kita rawat persatuan,” pungkas Tamjidillah.

Kegiatan konsolidasi yang berlangsung di kantin Kantor Kecamatan Teluk Bayur ditutup dengan doa bersama dan sesi foto. Suasana keakraban dan semangat kolaborasi terlihat jelas sepanjang acara, menandakan bahwa sinergi antara Bawaslu dan jajaran pemerintahan kecamatan dapat menjadi kekuatan besar dalam mencegah kerusuhan demokrasi di masa depan.

bawaslu berau

Humas Bawaslu Kabupaten Berau