Bawaslu Berau Konsolidasi dengan Kelurahan Sambaliung, Ira Kencana: Isu SARA Ancaman Serius Pemilu Damai
|
Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau terus memperluas jangkauan konsolidasi demokrasi hingga ke tingkat kelurahan. Kali ini, Bawaslu Berau menggelar rapat konsolidasi bersama aparatur pemerintahan Kelurahan Sambaliung. Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu, (20/05/2026), bertempat di ruang Kantor Kelurahan Sambaliung, dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, dan diikuti staf Bawaslu Berau serta para Pegawai di Kelurahan Sambaliung.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana resmi namun penuh kekeluargaan ini difokuskan pada pembahasan mengenai ancaman isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) yang kerap muncul menjelang pelaksanaan pemilihan umum. Kelurahan Sambaliung dipilih sebagai lokasi konsolidasi karena wilayah ini merupakan salah satu kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat di Kabupaten Berau serta memiliki keragaman latar belakang etnis dan agama yang dinamis.
Membuka diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, menegaskan bahwa isu SARA merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak demokrasi tetapi juga dapat memecah belah persaudaraan yang sudah terbangun puluhan tahun di masyarakat. Menurutnya, pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa politisasi identitas kerap kali digunakan oleh aktor-aktor tidak bertanggung jawab untuk mendiskreditkan lawan politik, memobilisasi massa secara emosional, dan menciptakan ketegangan horizontal.
“Isu SARA adalah racun demokrasi. Jika dibiarkan menyusup ke tengah masyarakat, ia akan merusak sendi-sendi persaudaraan kita. Di Kelurahan Sambaliung ini, kita hidup berdampingan dengan berbagai suku dan agama. Jangan sampai perbedaan pilihan politik dalam pemilu nanti membuat kita saling curiga, saling membenci, atau bahkan bermusuhan hanya karena diprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar,” ujar Ira Kencana dengan tegas di hadapan para peserta yang hadir.
Ia juga mengingatkan bahwa menjelang Pemilu 2029, potensi penyebaran isu SARA diperkirakan akan semakin masif, terutama melalui media sosial dan pesan berantai di aplikasi pesan instan. Masyarakat yang tidak memiliki literasi digital yang memadai sangat rentan menjadi korban provokasi.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian. Kami butuh partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama aparatur kelurahan dan desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah. Mata dan telinga bapak ibu sekalian sangat kami butuhkan untuk mendeteksi sejak dini setiap indikasi penyebaran isu SARA,” tegasnya.
Camat Sambaliung yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Bawaslu Berau yang secara langsung turun ke kelurahan untuk berdialog tentang pencegahan isu SARA. Menurutnya, langkah ini sangat strategis karena selama ini banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bahaya politisasi identitas dan bagaimana cara melawannya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Ketua Bawaslu Berau beserta rombongan yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Sambaliung. Ini adalah bentuk perhatian serius Bawaslu terhadap dinamika sosial di masyarakat. Kami di kelurahan akan mendukung penuh setiap upaya pencegahan isu SARA. Kami juga akan menginstruksikan seluruh lurah dan kepala desa untuk ikut mengedukasi warganya,” ujar Camat Sambaliung.
Ira Kencana menekankan bahwa aparatur desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat strategis dalam pencegahan isu SARA. Sebagai ujung tombak pemerintahan, mereka setiap hari berinteraksi dengan warga dan mengetahui dinamika sosial yang terjadi di lingkungannya.
“Lurah, kepala desa, sekretaris desa, ketua RT, dan ketua RW adalah orang-orang yang paling dipercaya oleh warga. Jika mereka berbicara bahwa sebuah isu SARA adalah hoaks, warga akan percaya. Jika mereka mengingatkan agar tidak terpecah belah karena perbedaan pilihan, warga akan mendengar. Saya minta seluruh aparatur desa di Kelurahan Sambaliung untuk menjadi agen perdamaian,” pesan Ira Kencana.
Ia juga mengingatkan agar aparatur pemerintah desa menjaga netralitas mereka. Undang-undang dengan tegas melarang ASN dan perangkat desa terlibat dalam kampanye atau memihak calon tertentu. “Jangan sampai karena ingin membantu salah satu calon, bapak ibu justru ikut menyebarkan isu SARA atau membiarkan provokasi terjadi di lingkungan desa. Itu pelanggaran serius yang bisa berakibat sanksi berat,” tambahnya.
“Saya yakin masyarakat Sambaliung memiliki kearifan lokal yang kuat untuk menolak politik identitas. Mari kita buktikan bahwa pemilu di sini bisa berlangsung dengan damai, tanpa permusuhan, tanpa saling curiga, dan tanpa isu SARA. Bawaslu Berau akan selalu hadir mendampingi. Jika ada kendala, jangan ragu menghubungi kami. Bersama kita jaga demokrasi, bersama kita rawat persatuan,” pungkas Ira Kencana.