Lompat ke isi utama

Berita

Tahapan Persiapan Pengawasan PDPB TW I , Bawaslu Berau Ikuti Zoom Meeting Bawaslu Provinsi Kaltim dan Pembahasan Program Tahun 2026

Bawaslu Berau

Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Galeh Akbar Tanjung memimpin Rapat via daring.

Berau,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mengikuti Rapat Pembahasan Persiapan Pengawasan PDPB Triwulan I yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur secara daring pada hari Kamis, (26/02/2026).

Rapat ini difokuskan pada penguatan persiapan pelaksanaan program Bawaslu di masa non-tahapan Pemilu. Pembahasan meliputi evaluasi pelaksanaan program sebelumnya, perumusan langkah-langkah strategis yang inovatif, serta analisis peluang pencegahan pelanggaran melalui peningkatan partisipasi masyarakat dan penguatan hubungan antar lembaga pada tahun 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, didampingi Plh Kepala Bagian Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Ahmad Jeri Adam, serta pimpinan dan staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) serta Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) se- Kalimantan Timur. Kehadiran peserta bersifat wajib sebagai bagian dari upaya menyelaraskan arah kebijakan dan program Divisi.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Galeh menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum strategis bagi jajaran Bawaslu untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus memperkuat fondasi program pencegahan, partisipasi masyarakat, serta hubungan antar kelembagaan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengawasan Pemilu dan Pilkada tidak hanya ditentukan pada saat tahapan berlangsung, tetapi juga melalui perencanaan program yang matang, inovatif, dan berkelanjutan.

Selain itu, Galeh juga menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk aktif berkoordinasi dengan KPU daerah masing-masing apabila terdapat selisih atau ketidaksesuaian data dalam proses PDPB. 

Rapat konsolidasi ini sebagai tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya antara Bawaslu Kaltim dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur. Dalam koordinasi tersebut ditemukan sejumlah persoalan terkait data pemilih, di antaranya adanya pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) namun belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

bawaslu berau

Humas Bawaslu Kabupaten Berau