Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 104/PUU-XXIII/2025 yang menetapkan Bawaslu berwenang memutus pelanggaran administrasi pilkada.
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan rekomendasi Bawaslu dalam pelanggaran administrasi pilkada harus dimaknai sebagai bentuk putusan yang harus dijalankan. Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 104/PUU-XXII/2025.
Berau, Bawaslu Kabupaten Berau mengikuti Rapat Klasifikasi Kejadian Khusus di TPS yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur Via Zoom Meeting yang dilaksanakan pada Jum’at, (01/08/2025).
Berau, Bawaslu Kabupaten Berau menperdengarkan dan Menyanyikan Lagu Mars Bawaslu di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Berau sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2025 pada hari Rabu, 06/08/2025..
Berau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Berau - Dalam rangka membangun budaya kerja yang disiplin di lingkungan Bawaslu Berau menggelar Apel Pagi Rutin bertempat di Halaman Kantor, Pada hari Senin (04/08/2025)..