Jaga Hak Pilij Masyarakat, Bawaslu Berau Hadiri Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau pada Kamis (24/9/2026).
Hadir mewakili lembaga Bawaslu Kabupaten Berau dalam agenda strategis tersebut adalah Anggota Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor, S.H., M.H., dan Natalis Lapang Wada, S.H., beserta sejumlah jajaran staf kesekretariatan.
Kehadiran jajaran Bawaslu Berau dalam rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan melekat kelembagaan. Langkah ini ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pemutakhiran daftar pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara teknis berjalan secara cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Bawaslu, penyusunan data pemilih yang berkualitas bukanlah sekadar urusan administratif maupun persoalan angka statistik semata. Di balik setiap rekapitulasi data tersebut, terdapat hak konstitusional masyarakat yang harus dijaga keamanannya agar tidak ada satupun warga negara yang kehilangan hak pilihnya.
Bawaslu Kabupaten Berau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketat proses pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. Pengawasan ini menjadi wujud nyata dari dedikasi lembaga dalam menjaga hak konstitusional masyarakat dan memastikan setiap tahapan proses demokrasi di Kabupaten Berau berjalan dengan bersih, adil, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Kabupaten Berau