Matangkan Persiapan Pleno, Bawaslu Berau Ikuti Rakor Daring Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan III
|
TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau turut serta dalam rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (28/9/2026). Rapat virtual ini difokuskan pada pemantapan kesiapan pengawasan menjelang pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di tingkat kabupaten/kota.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menginstruksikan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat daerah, termasuk Bawaslu Berau, untuk mengintensifkan koordinasi dan sinkronisasi data dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebelum pleno digelar. Langkah antisipatif ini dinilai sangat krusial guna mencegah munculnya selisih atau perbedaan angka rekapitulasi pada saat pleno berlangsung.
“Yang paling penting adalah sinkronisasi hasil rekapitulasi. Ada angka-angka yang perlu dilakukan sinkronisasi agar tidak terjadi selisih,” tegas Galeh dalam arahannya.
Galeh meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk segera melakukan pencermatan mendalam (cross-check) terhadap data hasil pengawasan yang dimiliki. Lebih lanjut, ia mendorong dilakukannya simulasi pencocokan data bersama KPU. Simulasi ini tidak sebatas memeriksa data akhir, melainkan menghitung ulang angka yang akan direkapitulasi oleh KPU dan membandingkannya secara komprehensif dengan hasil rekapitulasi pada triwulan sebelumnya.
“Kalau KPU sudah memiliki angka pasti terkait jumlah pemilih, silakan diakses untuk dilakukan simulasi proses perhitungan rekapitulasi. Dengan demikian, dapat diketahui sejak awal apakah masih terdapat selisih atau tidak,” imbuh Galeh.
Selain sinkronisasi angka, ditekankan pula pentingnya ketelitian administrasi. Galeh mengingatkan agar setiap kejadian khusus yang terjadi selama proses pemutakhiran wajib dicatat dalam Berita Acara atau lampirannya. Pencatatan ini harus tetap dilakukan meskipun permasalahan tersebut telah diselesaikan di tingkat bawah, guna memastikan setiap proses memiliki rekam jejak dokumentasi administrasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam forum tersebut, sejumlah daerah membagikan progres sinkronisasinya. Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, melaporkan keberhasilan sinkronisasi data dengan KPU pasca-simulasi, setelah sebelumnya sempat ditemukan selisih pada triwulan pertama. Di sisi lain, Kabupaten Paser menjadi salah satu wilayah yang mendapat atensi khusus untuk pencermatan lebih lanjut mengingat adanya catatan selisih data pada periode sebelumnya.
Bagi Bawaslu Kabupaten Berau, arahan dari Bawaslu Kaltim ini akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan pencermatan akhir data pengawasan di wilayah Berau. Melalui koordinasi yang solid sejak awal bersama KPU Kabupaten Berau, diharapkan Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III kelak dapat berjalan tertib, transparan, dan menghasilkan basis data pemilih yang akurat tanpa adanya selisih angka.
Humas Bawaslu Kabupaten Berau