Lompat ke isi utama

Berita

Songsong IKP 2029, Bawaslu Berau Ikuti Rakor Daring Pemetaan Kerawanan PDPB bersama Bawaslu RI

Bawaslu Berau

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mengikuti kegiatan Sosialisasi Uji Petik dalam rangka Pemetaan Kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (29/9/2026). Kegiatan strategis ini diinisiasi oleh Bawaslu Republik Indonesia sebagai landasan awal penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2029.

Rapat koordinasi yang terpusat di Samarinda ini dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Roy Maryuna Siahaan. Dalam arahannya, Roy menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan fase krusial dalam proses evaluasi sekaligus pengembangan IKP menuju Pemilu dan Pemilihan 2029.

Roy menyoroti betapa pentingnya pelibatan seluruh jajaran Bawaslu di tingkat daerah untuk menyuplai data dan masukan faktual. Hal ini bertujuan agar konstruksi IKP 2029 dapat terbangun secara dinamis dan mampu menjadi dasar penyusunan program mitigasi risiko yang relevan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

"Uji petik pemetaan kerawanan PDPB ini tidak menggantikan uji petik yang dilaksanakan berdasarkan regulasi pengawasan rutin, melainkan menjadi sarana pembelajaran dan pengumpulan data awal guna memperkuat tata kelola serta konstruksi IKP 2029," jelas Roy Maryuna Siahaan di hadapan peserta rapat.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung, menilai agenda ini sebagai momentum tepat untuk memperkokoh kualitas pengawasan data pemilih. Ia menekankan bahwa Bawaslu di setiap tingkatan, termasuk di Kabupaten Berau, harus merumuskan formulasi serta metode penentuan sampel yang presisi agar pelaksanaan uji petik di lapangan terukur dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, narasumber dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI turut membedah pendekatan riset saintifik dua arah yang akan digunakan, yakni metode List to People (dari data ke pemilih) dan People to List (dari pemilih ke data). Pendekatan ini dinilai sangat efektif untuk mengevaluasi tingkat akurasi, keterkinian, serta kelengkapan data pemilih berdasarkan pengecekan kondisi riil di lapangan.

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya diikuti oleh Bawaslu se-Kalimantan Timur, tetapi juga melibatkan jajaran pengawas pemilu dari provinsi lain di regional Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.

Melalui partisipasi aktif secara daring ini, Bawaslu Kabupaten Berau berkomitmen untuk mengimplementasikan metode pemetaan kerawanan yang lebih terstruktur. Hasil dari uji petik PDPB di Kabupaten Berau kelak diharapkan dapat menyumbang data yang valid sebagai bahan evaluasi nasional, sekaligus memastikan kesiapan daerah dalam mengantisipasi potensi kerawanan data pemilih pada kontestasi demokrasi tahun 2029.

bawaslu berau

Humas Bawaslu Kabupaten Berau