Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi antara Bawaslu dan KPU Berau, Dalam Pengawasan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB Triwulan III Tahun 2026

Bawaslu Berau

TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau menerima kunjungan KPU Kabupaten Berau dalam rangka koordinasi persiapan pelaksanaan Coktas (Pencocokan dan Penelitian Terbatas) PDPB Triwulan III, Selasa (15/9/2026), di Kantor Bawaslu Kabupaten Berau. 

Coktas akan dilaksanakan pada Rabu (16/9/2026) di Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur. Ketua Bawaslu Berau Ira Kencana bersama Anggota Tamjidillah Noor dan Natalis Lapang Wada menyambut baik koordinasi tersebut sebagai langkah bersama menjaga kualitas dan akurasi data pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan akurasi data pemilih di wilayah Kabupaten Berau. Dalam diskusi yang berlangsung, fokus utama diarahkan pada evaluasi pelaksanaan pemutakhiran data serta pembahasan terkait kendala teknis di lapangan, seperti sinkronisasi pemilih pemula, pencatatan warga yang telah meninggal dunia, dan dinamika perpindahan domisili penduduk.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu menekankan pentingnya transparansi dan ketelitian KPU dalam menyusun daftar pemilih. Pengawasan pada fase PDPB Triwulan III ini dinilai sangat krusial untuk mencegah potensi sengketa maupun hilangnya hak pilih masyarakat akibat ketidakakuratan data. Sinergi yang terjalin memungkinkan Bawaslu memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan secara langsung berdasarkan hasil pengawasan di tingkat kecamatan hingga kampung.

Humas Bawaslu Kabupaten Berau